Hari ini, investasi sudah menjadi seperti hal yang tak kalah penting dibanding memiliki penghasilan itu sendiri. Terutama untuk generasi milenial dan Gen Z yang umumnya sudah mulai menyusun rencana jangka panjang di usia muda. Kalau dulu tabungan menjadi salah satu bagian dari usaha memenuhi perencanaan tersebut, sekarang penghasilan yang didapat tak cukup disisihkan untuk disimpan, tapi juga harus digandakan. Terlebih melihat kondisi ekonomi dan harga untuk kebutuhan masa depan yang kian meningkat. Tak heran terbilang cukup banyak pemuda pemudi yang sudah ikut terjun secara aktif berinvestasi seperti yang terjadi di pasar saham belakangan ini.
Namun, banyak juga yang belum tahu bahwa ada banyak cara-cara yang bisa dipilih untuk berinvestasi. Menabung di bank juga sebenarnya termasuk salah satu cara investasi, namun membutuhkan waktu yang lama agar hasilnya terasa signifikan. Salah satu investasi yang mulai banyak dilirik karena menjanjikan keuntungan-keuntungan yang tak kalah mengguirkan adalah obligasi. Istilah obligasi dapat diartikan sebagai surat pernyataan utang yang diterbitkan suatu lembaga untuk menghimpun sejumlah dana. Surat ini menyertakan sejumlah ketentuan yang akan menjadi pertimbangan investor dalam menentukan pemberian dana melalui pembelian surat ini. Umumnya, ada dua lembaga yang dapat menerbitkan obligasi, yaitu perusahaan swasta dan pemerintahan suatu negara. Kali ini kita akan membahas seputar obligasi negara.
Ada dua pasar yang menjadi tempat jual beli obligasi negara, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Pada pasar perdana, pemerintah menentukan harga yang akan ditawarkan kepada publik (Initial Public Offering atau IPO) sebagai calon investor. Pembelian obligasi di pasar perdana dilakukan dengan harga 100% dari IPO dengan jangka waktu 2 sampai 3 tahun. Biasanya pembelian obligasi di pasar ini hanya dapat dilakukan pada periode tertentu. Produk-produk obligasi yang beredar di pasar ini adalah Saving Bonds Retail (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Obligasi Ritel Indonesia (ORI), dan Sukuk Ritel (SR). Beberapa produk obligasi di pasar ini terkadang tidak dapat diperjualbelikan kembali. ORI dan SR adalah produk yang dapat diperjualbelikan kembali. Bila pada umumnya obligasi tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo, obligasi yang ditawarkan oleh digibank by DBS untuk produk ST dan SBR berjangka waktu 2 tahun dapat dicairkan sebanyak 50% setelah tahun pertama, dan untuk produk ORI dan SR berjangka waktu 3 tahun dapat dicairkan setelah melewati minimum holding period yang ditentukan.
Sedangkan obligasi di pasar sekunder dapat diperjualbelikan kembali kapan saja sebelum tanggal jatuh tempo dengan mengikuti harga pasar yang berlaku pada saat transaksi dilakukan. Hal ini mungkin dikarenakan obligasi pada pasar sekunder berjangka waktu jauh lebih lama, yaitu antara 5 sampai 10 tahun.
Pemerintah menunjuk digibank by DBS sebagai salah satu agen penjual obligasi, yaitu pihak yang dapat memperjualbelikan obligasi. Bicara investasi sudah pasti juga bicara keuntungan. dengan investasi obligasi via Aplikasi digibank by DBS kita bisa mendapatkan keuntungan seperti adanya cash reward sampai senilai Rp. 4,5 juta untuk pembelian obligasi sejumlah dan pada periode tertentu. Selain itu, masih banyak keuntungan lain yang bisa kalian dapatkan dengan berinvestasi obligasi di Aplikasi digibank by DBS, di antaranya:
● Pelayanan 24/7
Sistem yang selalu online memungkinkan kita untuk melakukan transaksi jual-beli serta memantau investasi kita kapanpun dan dimanapun tanpa perlu repot-repot datang ke kantor cabang.
● Keuntungan dari bunga (kupon)
Ada dua tingkat imbal hasil yang berlaku pada investasi obligasi di Aplikasi digibank by DBS, yaitu fixed dan floating with floor dengan batas minimum 5,10 % p.a.
● Jaminan keamanan
Obligasi yang terdapat di Aplikasi digibank by DBS merupakan obligasi pemerintah yang mana pembayaran kupon dan utang pokoknya dijamin UU No. 24 Tahun 2002/UU No. 19 Tahun 2008
● Harga beli obligasi yang relatif terjangkau
Berdasarkan nominalnya, investasi obligasi di aplikasi digibank by DBS merupakan obligasi ritel dengan harga minimal pembelian sebesar Rp. 1.000.000 dan jangka waktu 2-3 tahun.
● Bunga (kupon) obligasi lebih tinggi dibandingkan bunga deposito
Persentase bunga obligasi lebih besar dibandingkan bunga tabungan deposito dan digibank by DBS melakukan pembayaran imbal hasil pada tanggal yang sama setiap bulannya, menguntungkan bukan?
Mungkin teman-teman masih ingat kasus kerugian yang sempat ramai terjadi pada beberapa pemain investasi saham tempo hari, tak sedikit pelaku investasi saham yang mengalami kerugian puluhan bahkan hingga ratusan juta pada saat itu. mungkin sudah waktunya kita mencari alternatif lain untuk menginvestasikan uang kita. Aplikasi digibank by DBS yang menyediakan layanan investasi obligasi negara ritel Indonesia yang cenderung lebih aman. Terutama buat kalian yang masih baru ingin mulai belajar mengenai investasi dan ingin merasakan keuntungan tanpa harus khawatir mengenai kerugian yang mungkin terjadi. Jadi, tunggu apa lagi? Segera download Aplikasi digibank by DBS!
0 Komentar