Jika Anda ingin meningkatkan keamanan di sebuah lokasi atau lingkungan, maka bisa menggunakan jasa satpam indonesia terbaik. Salah satunya adalah Secom yang melayani penyediaan dan pelatihan satpam atau Satuan Pengamanan di Indonesia. Satpam bisa ditemukan di banyak tempat, terutama tempat yang ramai seperti perumahan, pusat perbelanjaan, dan lain-lain.

Namun, kenapa ada Satpam padahal Indonesia punya Polisi?

Apa Itu Satpam?

Satpam memiliki kepanjangan Satuan Pengamanan. Secara umum definisi satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi atau badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Pengertian tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007. Melalui definisi tersebut maka bisa dipahami bahwa satpam bisa bertugas secara mandiri atau seorang diri maupun berkelompok.

Adapun kata “petugas” di definisi tersebut menunjukan jika satpam direkrut dari masyarakat umum yang sudah dilatih untuk menjaga keamanan.

Sebagai masyarakat umum yang dilatih secara khusus di bidang keamanan. Maka satpam memiliki tugas khusus, yakni menjaga keamanan suatu lingkungan. Biasanya satpam ditempatkan di area yang rawan tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan lain sebagainya. Inilah alasan kenapa satpam selalu bertugas di tempat ramai.

Asal-Usul Satpam di Indonesia

Indonesia tidak hanya memiliki satpam untuk menjaga keamanan lingkungan karena ada juga petugas kepolisian atau Polisi. Lalu, bagaimana satpam bisa ada di Indonesia sekaligus Polisi? Jadi, untuk menemukan jawabannya perlu mengetahui dulu asal-usul satpam di Indonesia.

Keberadaan satpam diawali dari kesadaran Kapolri Indonesia di tahun 1980-an, masa tersebut Kapolri dijabat oleh Prof. Dr. Awaloedin Djamin MPA. Beliau menjabat sebagai Kapolri antara tahun 1978 sampai tahun 1982. Pada masa tersebut jumlah anggota kepolisian sangat terbatas dan tidak memungkinkan untuk menjaga kawasan pertokoan dan perkantoran selama 24 jam penuh.

Keterbatasan jumlah personil ini kemudian tidak memungkinkan untuk dipenuhi lewat proses rekrutmen anggota kepolisian. Sehingga, Dr. Awaloedin kemudian mengeluarkan kebijakan untuk membentuk satpam (Satuan Pengaman) di tahun 1980-an. Satpam direkrut dari masyarakat umum yang dilatih di bidang keamanan oleh anggota kepolisian. Kemudian dikelola oleh perusahaan swasta.

Tidak berselang lama, Dr. Awaloedin kemudian merilis Surat Keputusan Kapolri SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam. Sehingga dengan SK Kapolri tersebut bisa diketahui pola pelatihan keamanan sesuai standar seperti apa. Kemudian tanggal 30 Desember menjadi hari ulang tahun satpam dan masih diperingati sampai sekarang.

Pada proses pembentukan satpam lewat sejumlah catatan sejarah memang tidak mulus, ada banyak tantangan dihadapi. Terutama dalam proses pengelolaan dan penetapan aturan untuk mencegah masalah seperti di sejumlah negara. Misalnya terbentuknya Yakuza di Jepang yang awalnya petugas pengaman dan berevolusi menjadi kelompok kriminalisasi yang diakui pemerintah.

Dr. Awaloedin tentu tidak menghendakinya, sehingga satpam dikelola oleh perusahaan dan dilatih oleh Polri dengan aturan ketat. Lewat gagasan emas beliau membentuk satpam, maka beliau ditetapkan sebagai Bapak Satpam Indonesia sejak 30 Desember 1993 saat perayaan hari jadi satpam ke-13.